UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
Uang adalah setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar ini dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dengan demikian tujuan diciptakan uang adalah untuk memperlancar kegiatan tukar menukar dan perdagangan.
Adapun benda atau barang yang dapat dijadikan uang harus memenuhi syarat-syarat berikut ini.
a. Diterima oleh umum.
b. Mempunyai nilai yang stabil dari waktu ke waktu.
c. Mudah dibawa dan disimpan.
d. Tahan lama.
e. Mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai.
f. Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan.
Fungsi uang :
1.Fungsi uang asli
2.Fungsi turunan uang
Nilai uang :
a. Nilai nominal
c. Nilai internal
d. Nilai eksternal
Jenis-Jenis Uang
a. Berdasarkan Bahan Pembuatannya
b . Berdasarkan Nilainya
c . Berdasarkan Lembaga yang Mengeluarkan
d . Berdasarkan Kawasan
Motif Seseorang Membutuhkan Uang
a. Motif Transaksi
b . Motif Berjaga-jaga
c . Motif Spekulasi
Faktor-Faktor yang Memengaruhi Jumlah Uang yang Beredar
a. Pendapatan Masyarakat
b . Jumlah Penduduk
c . Tingkat Suku Bunga
d . Harga Barang
e . Selera Masyarakat
Lembaga Keuangan Bank
Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah “badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.
Berdasarkan pengertian di atas, bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan.
4. Jenis-Jenis Bank
Jenis-jenis bank dapat dibedakan berdasarkan fungsi, kepemilikannya, dan kegiatan operasionalnya.
a. Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya
1 ) Bank Sentral
2 ) Bank Umum
3 ) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
b . Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya
1 ) Bank Milik Pemerintah
2 ) Bank Milik Swasta Nasional
3 ) Bank Milik Asing
c . Jenis Bank Berdasarkan Kegiatan Operasionalnya
1 ) Bank Konvensional
2 ) Bank Syariah
5. Bentuk-Bentuk Simpanan
a. Tabungan
b . Giro
c . Deposito
Lembaga Keuangan Bukan Bank
Lembaga keuangan bukan bank adalah suatu badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan. Tujuan lembaga keuangan nonbank adalah untuk mendorong perkembangan pasar modal serta membantu permodalan perusahaan-perusahaan ekonomi lemah.
Jenis-Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank
a. Lembaga Pembiayaan Sewa Guna Usaha ( Leasing Leasing)
b . Pasar Modal (Bursa Efek)
c . Asuransi
d . Pegadaian
e . Koperasi Simpan Pinjam
f . Dana Pensiun
Komentar
Posting Komentar